PANGKALPINANG - Sebagai upaya mendukung kelancaran penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru (PPDB), Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov. Kep. Babel) berkomitmen memberikan dukungan penuh agar pelaksanaan PPDB dapat berlangsung secara objektif, transparan dan akuntabel.
Terkait hal ini, dilaksanakan penandatanganan komitmen bersama antara Pemprov. Kep. Babel dengan stakeholder terkait pendidikan, yang dihadiri Pelaksana Harian (Plh) Penjabat (Pj) Gubernur Babel diwakili Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Sekda) Prov. Kep. Babel Yunan Helmi di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur, Air Itam Pangkalpinang, Kamis (20/6/24).
Penandatanganan komitmen di awali dengan pengucapan ikrar bersama sebagai wujud dukungan seluruh undangan yang hadir dipimpin langsung oleh Asisten Yunan.
Asisten Yunan dalam sambutannya menyebutkan, bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk menjadikan Babel berkualitas yang diwujudkan dalam bentuk penandatanganan komitmen dukungan penyelenggaraan PPDB SMA/SMK Tahun Ajaran 2024/2025.
"Pendidikan merupakan urusan wajib Pemprov. Kep. Babel dengan memberikan akses pendidikan yang berkualitas bagi masyarakat sehingga menjamin terjangkaunya akses pendidikan secara merata. Untuk itu, perlu dilakukan pengaturan yang salah satunya adalah melalui PPDB yang objektif, transparan dan akuntabel," sambungnya.
Asisten Yunan menjelaskan, PPDB yang obyektif dilaksanakan berdasarkan peraturan perundangan-undangan, petunjuk teknis, dan tanpa dipengaruhi serta tidak diintervensi pihak manapun.
"PPDB yang transparan harus bersifat terbuka dan dapat diketahui oleh masyarakat, orang tua dan peserta didik baru untuk menghindari penyimpangan yang mungkin terjadi dan tidak ditutup-tutupi. Sedangkan PPDB yang akuntabel harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, baik secara prosedur maupun hasilnya," jelasnya.
Dikatakan Asisten Yunan, pelaksanaan PPDB SMA/SMK Tahun Ajaran 2024/2025 di Babel dilaksanakan secara online melalui dua tahapan.
"Tahap pertama yaitu jalur afirmasi dan prestasi yang dilaksanakan pada tanggal 11 sampai 13 Juni 2024 dan hasilnya telah ditetapkan. Sedangkan tahap kedua dilaksanakan pada tanggal 24 sampai 27 Juni 2024 untuk jenjang SMA melalui jalur zonasi dan mutasi. Dan jenjang SMK pada tanggal 24 sampai 29 Juni 2024 melalui jalur reguler dan mutasi," jelasnya.
Asisten Yunan berharap, PPDB yang dilaksanakan secara transparan, objektif dan akuntabel akan mendapatkan peserta didik yang baik, berkarakter dan berkualitas yang akan menghasilkan sumber daya manusia Babel kedepan menjadi semakin baik dan berkualitas.
Turut menghadiri kegiatan ini diantaranya Forkopimda, instansi vertikal, dan undangan lainnya yang merupakan stakeholder terkait bidang pendidikan.







