Berita

Gubernur Babel Hidayat Arsani Penuhi Tuntutan Koalisi Masyarakat Pesisir

PANGKALPINANG - Aksi damai dilakukan oleh ribuan masyarakat yang mengatas namakan dirinya Koalisi Sipil untuk Keadilan Pesisir, dengan mendatangi kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel), Senin siang (21/7/25). 

Aksi ini diikuti oleh warga dari komunitas nelayan di berbagai wilayah pesisir diantaranya, nelayan Batu Beriga, Lubuk Besar, Toboali, Tukak Sadai, Lepar Pongok hingga pesisir Belitung, perwakilan WALHI dan juga mahasiswa dengan terlebih dahulu melakukan long march sejauh 7 kilometer.

Kedatangan aliansi masyarakat nelayan ini merupakan bentuk penolakan terhadap rencana penambangan laut di perairan Batu Beriga dan sekitarnya, serta bertepatan dengan habisnya masa IUP PT Timah Tbk dan rencana peninjauan ulang Perda RZWP3K di Bangka Belitung.

Tiga tuntutan utama yang disuarakan masyarakat Koalisi Pesisir ini yang pertama adalah, mengubah zonasi laut dan pesisir di RZWP3K agar bebas dari tambang dan dijadikan zona tangkap nelayan serta konservasi. Kedua, mencabut izin tambang timah di wilayah sensitif seperti Teluk Kelabat Dalam, Batu Beriga dan Pesisir Bangka Selatan. Dan terakhir, moratorium izin baru tambang timah, evaluasi izin yang merusak lingkungan, dan melakukan pemulihan ekologi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

Menyikapinya, Gubernur Kep. Babel Hidayat Arsani yang memang pro rakyat dan ingin menjaga kondusifitas di Bangka Belitung, hadir langsung di tengah aksi dan menyetujui tuntutan masyarakat pesisir sesuai kewenangannya. 

Sebagai bukti, dirinya menandatangani surat rekomendasi evaluasi izin tambang (IUP), yang ditujukan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian ESDM, serta Kementerian Lingkungan Hidup. ia juga menyetujui surat rekomendasi perubahan Perda Tata Ruang (RTRW), yang akan disampaikan ke DPRD Babel.

"Saya sudah dua kali kirim surat ke kementerian. Sekarang saya teken lagi karena suara masyarakat sangat jelas hari ini," ujarnya di hadapan ratusan demonstran yang memadati halaman Kantor Gubernur Babel.

Sumber: 
Biro Umum
Penulis: 
Dini
Fotografer: 
Dini
Bidang Informasi: 
Biro Umum