Berita

Pemprov Babel Reviu Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024

PANGKALPINANG - Sebagai upaya percepatan peningkatan pelayan publik dan mengevaluasi hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman RI, Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Babel menyelenggarakan kegiatan Reviu Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Tahun 2024 bertempat di Ruang Tanjung Pesona, Kantor Gubernur, Senin (3/2/25).

Kegiatan ini dihadiri Asisten Administrasi Umum Setda. Babel Yunan Helmi, dan secara khusus mengundang Ketua Ombudsman RI Perwakilan Babel Shulby Yozar Ariadhy untuk memberikan arahan dalam rangka meningkatkan pelayanan publik pada beberapa perangkat daerah yang menjadi lokus penilaian yakni RSUP Ir. Soekarno, Dinas Pendidikan, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DINSOSPMD).

Dikatakan Asisten Yunan dalam sambutannya bahwa keberadaan pemerintah salah satunya adalah untuk melayani masyarakat dan menjadi ujung tombak pelayanan publik.

"Tugas penting pemerintah adalah melayani publik atau public servant yang terkadang lalai dilakukan, karena itu ada beberapa hal yang perlu dilakukan agar pekerjaan ataupun pelayanan publik bernilai ibadah yakni dikerjakan karena Allah SWT, dikerjakan sesuai ketentuan dan dikerjakan dengan sungguh-sungguh," ujarnya.

Asisten Yunan menyebutkan, dengan diselenggarakannya kegiatan ini dapat diketahui apa saja yang menjadi kekurangan terkait pelayanan publik yang dilakukan oleh Pemprov. Babel.

"Kami berharap Ketua Ombudsman RI Babel dan tim dapat memberikan masukan untuk pembenahan ke depan sehingga pelayanan Pemprov. Babel kepada masyarakat lebih maksimal khususnya pada empat perangkat daerah yang menjadi lokus penilaian," tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Ombudsman RI Babel Yozar dalam sambutannya mengatakan terdapat beberapa instrumen pengukuran yang dipakai dan dikembangkan dalam rangka memperbaiki pelayanan publik yakni dimensi, variabel dan indikator kepatuhan.

"Instrumen ini dipakai dalam rangka memperbaiki beberapa hal yang menjadi komponen dan poin penting dalam pelayanan publik," sambungnya.

Dirinya menyebutkan, berdasarkan hasil survei kepatuhan Pemprov. Babel Tahun 2021 - 2024 menunjukkan bahwa di tahun 2024 terdapat penurunan 0,01 dari tahun 2023 yakni dari 92,07 menjadi 92,06 namun masih lebih baik dari dua tahun sebelumnya.

Diungkapkan Yozar, hasil kepatuhan instansi pada Pemprov. Babel Tahun 2024 posisi nilai tertinggi dicapai Dinsos PMD diikuti RSUP, DPMPTSP dan Dinas Pendidikan.

"Pemprov. Babel pada survei kepatuhan tingkat Pemerintah Provinsi se-Indonesia Tahun 2024 berada diposisi 15 dengan opini kualitas tertinggi dan berada di zona hijau," tambahnya.

Yozar menyarankan perlunya upaya optimalisasi survei atau opini kepatuhan diantaranya dengan adanya pendampingan dari Pemprov. Babel dalam hal ini Biro Organisasi untuk melakukan pengawasan terhadap pemenuhan komponen standar pelayanan seluruh produk layanan.

Turut hadir pada reviu ini Kepala Biro Organisasi Ellyana, pimpinan perangkat daerah yang menjadi lokus penilaian, para Kepala UPT Bakuda Samsat se-Babel dan sejumlah undangan lainnya.

Sumber: 
Biro Umum
Penulis: 
Syahrial
Fotografer: 
Syahrial
Editor: 
Dini
Bidang Informasi: 
Biro Umum