PANGKALPINANG - Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Setda Babel) Hartono didampingi Sekretaris Dinas Pendidikan Babel Azami, menerima kunjungan Direktur Pascasarjana Universitas Anak Bangsa (Unaba) Pangkalpinang Dedek Sutinbuk, di Ruang Kerja Asisten, Kantor Gubernur di Air Itam Pangkalpinang, Senin (7/10/24).
Tujuan kunjungan ini untuk beraudiensi terkait permohonan rekomendasi pemberian izin tugas belajar (tubel) secara mandiri oleh Pemprov. Babel kepada pegawai negeri sipil/ASN di lingkungan Pemprov. Babel untuk mengikuti Program Studi (Prodi) Kesehatan Masyarakat Program Magister Unaba Pangkalpinang yang saat ini belum memiliki akreditasi baik sekali.
Prodi Pasca Sarjana Kesehatan Masyarakat merupakan program studi baru di Unaba dan satu-satunya di Babel yang telah mendapatkan izin pembukaan melalui Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI Nomor : 527/E/O/2024 tanggal 3 September 2024, namun untuk beroperasionalnya prodi baru tersebut Unaba harus memenuhi syarat minimum akreditasi.
"Maksud kedatangan kami ke sini adalah untuk mendapatkan dukungan dari Pemprov. Babel dengan memberikan izin tubel mandiri kepada pegawai mengingat prodi ini sangat diminati para ASN bidang kesehatan yang efeknya dapat meningkatkan status akreditasi Uniba," jelas Dedek.
Menurutnya, tubel dapat dikeluarkan jika ada surat rekomendasi dari Kemenpan untuk prodi baru pada sebuah institusi pendidikan.
"Oleh karena itu, Unaba mengharapkan Pemprov. Babel dapat memfasilitasi dan pendampingan untuk mendapatkan rekomendasi tersebut, salah satunya dengan memberikan izin tubel biaya sendiri bagi ASN," harapnya.
Plt. Asisten Hartono merespon positif dengan akan dibukanya Prodi Kesehatan Masyarakat Program Magister Unaba Pangkalpinang ini.
"Kami menyambut baik hal ini karena akan meningkatkan kompetensi ASN yang tentunya disesuaikan dengan pertimbangan kebutuhan organisasi dengan memperhatikan sistem penyelenggaraan pendidikan yang dijalani," kata Hartono.
Terkait ini, Plt. Asisten meminta pihak Unaba Pangkalpinang agar berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan BKPSDMD Babel untuk mendapatkan rekomendasi tentang akreditasi sebagai syarat bagi ASN yang berencana melanjutkan studi pada Prodi Kesehatan Masyarakat Program Magister Unaba.
"Hal ini perlu dilakukan agar ASN yang telah selesai mengikuti pendidikan di prodi ini pada waktu penyesuaian ijazah yang tentunya terkait dengan pangkat dan golongannya tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari karena akreditasinya jelas sesuai persyaratan dari BKN," sarannya.
Mengakhiri pertemuan, Plt. Asisten menyampaikan bahwa dirinya akan meneruskan permohonan rekomendasi dari Unaba ini kepada Penjabat (Pj) Gubernur Babel untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.






