PANGKALPINANG - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Kep. Babel) menerima kedatangan tim dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Prov. Kep. Babel terkait Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023 (LKPD) pada Pemprov. Kep. Babel, di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur, Senin (5/2/24).
Dalam rapat, Asisten Administrasi Umum Yunan Helmi memberikan apresiasi tinggi kepada tim BPK yang telah sangat membantu proses pengelolaan keuangan daerah, khususnya di Pemprov. Kep. Babel.
"Sangat mengapresiasi kepedulian kawan-kawan BPK yang melakukan pemeriksaan di awal-awal, sehingga proses ini lebih cepat terlaksana dan berimbas kepada penyusunan APBD Perubahan," jelasnya.
Untuk mendukung agar pemeriksaan ini berjalan lancar, Asisten Yunan mengimbau kepada seluruh Perangkat Daerah (PD) agar membantu tim BPK dengan menyiapkan data-data yang diperlukan.
"Sehingga, laporan keuangan yang diperiksa oleh kawan-kawan BPK pada tahun ini lebih baik secara kualitas dibandingkan dengan laporan-laporan pada tahun sebelumnya," ungkapnya.
Dirinya menyampaikan, saat ini tanggal 5 Februari 2024, telah ada lima Perangkat Daerah yang sudah menyampaikan dan memvalidasi laporan, sedangkan sisanya masih berproses.
"Untuk itu, diharapkan pada minggu-minggu ini, Perangkat Daerah yang belum menyerahkan agar segera menyampaikan laporan untuk dilakukan pemeriksaan oleh Tim BPK," pungkasnya.
Sementara Kepala Sub Auditorat BPK Perwakilan Prov. Kep. Babel Wiwid Mulyadi menyampaikan, tujuan kegiatan ini tidak lain untuk memberitahukan (izin) kepada pemprov bahwa pihaknya resmi memulai pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Prov. Kep. Babel.
Pemeriksaan ini akan dimulai pada tanggal 5 Februari 2024 sampai dengan 15 Maret 2024.
"Walaupun Pemprov Babel belum menyerahkan laporan keuangannya, kami memulai melakukan pemeriksaan. Karena dari pemprovnya juga ingin lebih cepat, agar pertanggungjawabannya lebih cepat dan perubahan APBDnya juga akan lebih cepat," tuturnya.
Dirinya menjelaskan, Pemprov Babel dalam tiga tahun terakhir mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), tapi dengan catatan atau penekanan suatu hal. Meski demikian, catatan itu sebagian besar sudah ditindaklanjuti oleh Pemprov Babel (sekitar 85%) pada tahun 2022, yang berarti sudah cukup baik.
Sedangkan pada tahun 2023 ini, pihaknya akan melihat mana rekomendasi yang belum ditindaklanjuti, yang tentunya akan menjadi opini pada WTP di tahun berikutnya.
"Harapan kami, semoga di tahun 2023 ini tidak ada lagi catatan, dan laporan keuangan Pemprov Babel menjadi semakin baik," tutupnya.








