PANGKALPINANG -- Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov. Kep. Babel) terus berupaya meningkatkan perilaku budaya kerja bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), sebagai komitmen dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Upaya tersebut salah satunya dilakukan lewat Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan Biro Organisasi Setda Kep. Babel dengan tema 'Internalisasi Budaya Kerja BerAKHLAK melalui Agen Perubahan', Senin (25/11/2024) bertempat di Ruang Rapat Pasir Padi Kantor Gubernur Babel.
FGD yang dihadiri oleh agen perubahan Pemprov Kep. Babel dan agen perubahan instansi vertikal ini menghadirkan empat orang narasumber, diantaranya dari Kemenpan RB Wahyu Nugroho, Kabag RB dan Akuntabilitas Kinerja Biro Organisasi Wardati, SE., MM, dari BKPSDMD Imam Rosadi, M.Eng, dan dari Badan Pusat Statistik (BPS) Babel, Livio Mayesta, SST., MAP.
Diutarakan Kepala Biro Organisasi Ellyana, sebuah langkah besar yang dilakukan Pemprov Kep. Babel dalam memetakan budaya kerja, yang harus dikerjakan untuk meningkatkan etos kerja yang baik. Karena menurutnya, perilaku budaya kerja yang baik akan meningkatkan etos kerja yang baik juga.
"Bapak Ibu sebagai agen perubahan merupakan contoh bagi kawan-kawan di dinas dalam meningkatkan etos kerja yang baik. Bapak Ibu juga harus bisa mengeksplor apa saja budaya kerja yang bisa meningkatkan etos kerja yang baik itu," ujar Ellyana ketika membuka FGD.
Dirinya berharap, FGD ini dapat menjadi awal untuk melakukan perubahan pola fikir dan juga budaya kerja. "Sehingga sebagai ASN, kita dapat memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat," tururnya.
Wahyu Nugroho dari KemenpanRB dalam kesempatan ini menyampaikan strategi penguatan budaya kerja di instansi pemerintah yang diantaranya adalah, pemanfaatan media dan artefak, internalisasi nilai, penyelarasan dengan sistem, serta penguatan peran Pimpinan dan agen perubahan, yang semuanya harus di dukung perencanaan monitoring dan evaluasi yang berkelanjutan.
Sementara Kabag RB Biro Organisasi Wardati menyampaikan capaian yang sudah dilakukan Pemprov Kep. Babel dalam internalisasi budaya kerja BerAKHLAK tahun 2022-2024. Yaitu, penggunaan logo BerAKHLAK dan tagar Bangga Melayani Bangsa di tiap Perangkat Daerah, pembacaan budaya kerja BerAKHLAK melalui apel dan upacara mingguan.
Kemudian, perumusan perilaku spesifik budaya berAKHLAK Pemprov Babel, survei budaya kerja berAKHLAK Pemprov Babel tahun 2022, asistensi dan pembinaan budaya kerja berAKHLAK perangkat daerah, melakukan perubahan di tiap perangkat daerah, dan mengimplementasi perilaku spesifik berAKHLAK ke dalam SKP.
Untuk diketahui, Pemprov Babel berdasarkan survei Pemetaan Budaya Kerja ASN memperoleh nilai B (cukup sehat) yang menggambarkan pegawai sudah mengimplementasikan nilai-nilai berAKHLAK dalam perilaku sehari-hari dengan baik. Sedangkan kelemahan yang dimiliki Pemprov Babel yakni pada nilai berAKHLAK kurang ADAPTIF dengan nilai 37,1% (tidak sehat) pada poin tidak siap menghadapi ketidakpastian dan kurangnya antusias.








