PANGKALAN BARU - Asisten Administrasi Umum Yunan Helmi, meresmikan sekaligus menjadi narasumber Pembukaan Rekonsiliasi Iuran Wajib Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS) Pemerintah Daerah Se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Prov. Kep. Babel) Triwulan II Tahun 2024, di Soll Marina Hotel & Conference Center Bangka, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, Senin (24/6/24).
Dalam sambutannya, Asisten Yunan mengatakan bahwa JKN merupakan program pemerintah yang telah berjalan selama lebih dari satu dekade (10 tahun), dimana semua berkewajiban untuk berperan aktif menjalankannya dan bersama-sama mendukung program ini.
"Diketahui jumlah kepesertaan JKN-KIS di Prov. Kep. Babel yang telah terdaftar di Program JKN-KIS saat ini mencapai 1.496.278 jiwa atau 99,59%, dan ini menjadi kebanggaan kita bersama," ungkap Asisten Yunan.
Dalam pencapaian itu dikatakannya, Pemda menyadari bahwa BPJS Kesehatan harus didukung dengan kekuatan finansial yang cukup untuk memberikan kepastian dalam hal pembiayaan Jaminan Pelayanan di fasilitas Kesehatan terutama klaim pelayanan yang telah diterima oleh Masyarakat kita di Kepulauan Bangka Belitung.
"Melalui pertemuan Rekonsiliasi Iuran yang didasari pada Perpres 82 Tahun 2018 dan Permendagri No 70 Tahun 2020, diharapkan terjadi komitmen bersama dalam mendukung program JKN-KIS, koordinasi untuk menyelesaikan kendala pembayaran iuran JKN-KIS di masing-masing wilayah, dan partisipasi yang dapat diberikan oleh Pemda Kep. Babel untuk mendukung Program JKN-KIS," pungkasnya.
Sementara Asisten Deputi Bidang Perencanaan Keuangan BPJS Kesehatan Wilayah III Taufiqurrahman mengatakan bahwa sampai saat ini cakupan kepesertaan Program JKN yang terdaftar di wilayah Prov. Kep. Babel sebesar 99,59% dari jumlah penduduk yang ada, atau telah mencapai UHC sesuai target minimal 95%.
"Izinkan kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota di Kep. Babel ini karena menjadi provinsi pertama di Kedeputian Wilayah III yang telah 100% melakukan rekon rampung atas perhitungan 5 komponen gaji dari Tahun 2020 hingga 2023, dan begitupun di Tahun 2024, seluruh Pemda telah melakukan perhitungan 5 komponen gaji," tuturnya.
Ia mengatakan, salah satu faktor penting agar Program JKN tetap bertahan (sustain) dalam melayani masyarakat dengan mutu layanan Kesehatan yang terbaik, adalah keberlangsungan finansial atas penerimaan iuran yang dibayarkan oleh masing-masing peserta. Yakni Iuran Wajib dari Pemerintah Daerah, Badan Usaha, PBPU Pemda beserta Bantuan Iuran, PBPU Mandiri beserta Bantuan Iurannya menjadi penentu dalam memenuhi biaya-biaya klaim pelayanan kesehatan atas layanan yang telah diterima oleh peserta.
"Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, saya mengharapkan jalinan kemitraan, komunikasi, dan kolaborasi yang baik antara Pemda dengan BPJS Kesehatan terkait pelaksanaan program JKN, dapat meningkatkan akurasi dan validitas data iuran JKN dari peserta segmen Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN) dan Pemda," tutupnya.
Acara kemudian beralih ke diskusi dengan topik 'Dukungan Pemda dalam efektivitas pengumpulan iuran dalam rangka mendukung sustainibilitas program JKN' yang ditutup dengan pembacaan penghargaan dengan tiga kategori.
Penghargaan Kategori Pemerintah Daerah Membayar Iuran Tepat Waktu dan Tepat Jumlah Terbaik yakni terbaik 1 Kabupaten Bangka Barat, terbaik 2 Provinsi Kep. Babel, dan Terbaik 3 Kota Pangkalpinang.
Penghargaan Kategori Pemerintah Daerah Implementasi Aplikasi ARIP Terbaik, yakni terbaik 1 Kabupaten Bangka Tengah, terbaik 2 Kabupaten Belitung, dan terbaik 3 Kabupaten Bangka.
Dan Penghargaan Kategori Pemerintah Daerah dengan Koordinasi Terbaik, yakni terbaik 1 Kabupaten Belitung Timur, terbaik 2 Kabupaten Bangka Barat, dan terbaik 3 Kabupaten Bangka Selatan.







